Minggu, 30 Oktober 2011

DASAR-DASAR PERENCANAAN


Perencanaan didefinisikan sebagai suatu proses menetapkan tujuan dan memutuskan bagaimana hal tersebut dapat dicapai. Sebuah rencana merupakan pernyataan dari apa yang dibutuhkan untuk dilakukan tugas sehingga mencapai tujuan. Perencanaan menunjukkan tujuan yang penting dan menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapainya. Perencanaan merupakan pijakan untuk tahapan lebih lanjut dari tugas-tugas manajerial yaitu pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan .

 Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan
  1. Menetapkan tujuan dan target bisnis, yaitu mengetahui arah yang hendak dituju
  2. Menentukan tindakan untuk mencapai tujuan, yaitu mengevaluasi apakah yang telah dicapai sampai sekarang
  3. Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
  4. Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
  5. Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis
Keuntungan Perencanaan
  1. Perencanaan mengembangkan fokus dan fleksibilitas, suatu organisasi yang mempunyai fokus berarti mengetahui apa yang terbaik, mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pelanggannya dan mengetahui bagaimana cara melayani yang baik. Sedangkan fleksibilitas berarti organisasi beroperasi secara dinamis dan mempunyai pandangan ke depan.
  2. Perencanaan mengembangkan koordinasi , adanya perbedaan sub sistem dan kelompok dalam organisasi, memungkinkan dapat mencapai tujuan yang berbeda-beda dalam waktu yang bersamaan.
  3. Pengembangan Pengendalian meliputi pengukuran dan mengevaluasi hasil kinerja dan pengambilan tindakan korektif untuk mengembangkan hal-hal yang perlu..
  4. Perencanaan mengembangkan manajemen waktu, perencanaan membantu dalam menyeimbangkan antara waktu yang ada dengan kesepakatan dan kesempatan yang ingin dicapai.
 
Tipe Perencanaan
Pada umumnya berbagai macam perencanaan yang berbeda-beda, ada yang menfokuskan pada
  1. Perencanaan jangka pendek (shot range plans) ke perencanaan jangka panjang (long range plans)
  2. Perencanaan strategi dan perencanaan operasional
  3. Rencana tetap dan rencana sekali pakai (single use plans)

Perencanaan jangka pendek (shot range plans) merupakan perencanaan untuk jangka waktu satu tahun atau kurang, perencanaan jangka menengah untuk jangka waktu 1 sampai 2 tahun Sedangkan perencanaan jangka panjang (long range plans) merupakan perencanaan jangka waktu 5 tahun atau lebih.

Perencanaan strategis menunjukkan kebutuhan jangka panjang dan menentukan kegiatan komprehenshif yang telah diarahkan. Perencanaan operasional lingkup lebih sempit dibandingkan perencanaan strategis. Perencanaan operasional dedifinisikan sebagai kebutuhan apa saja yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan perencanaan strategis dan untuk mencapai tujuan strategi tersebut, termasuk perencanaan operasional adalah :
  1. Perencanaan produksi
  2. Perencanaan keungan
  3. Perencanaan fasilitas
  4. Perencanaan pemasaran.
  5. Perencanaan sumberdaya manusia

Rencana tetap (standing plans) merupakan perencanaan yang digunakan untuk kegiatan yang berulang-ulang, terus menerus dan rencana sekali pakai (single use plans) digunakan hanya untuk situasi yang unik.

Kamis, 20 Oktober 2011

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

A.            Pengertian Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui ekspor-import.
Penduduk suatu Negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade “. Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
a.            Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
b.            Mobilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. Namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobilitas secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobiltas.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
c.            Masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
d.            Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.

Berkaitan dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alasan negara atau perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu negara. Terdapat sebuah argumen tentang location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, lisensi atau investasi langsung.
Teori ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau investasi langsung.
Teori FDI (foreign direct investment) memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai berikut :
Perusahaan memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap produkdi luar negeri untuk memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
1.         Industri dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
2.         oligopoli global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap pesaing global mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.

B.            Fungsi Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan dengan mendatangkan dari Negara lain. Berikut ini fungsi perdagangan internasional
a.         Mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b.         Memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam suatu Negara.
c.         Menyebarluaskan barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d.         Meningkatkan pendapatan Negara.
e.         Memperluas penggunaaan teknologi antar Negara.

Dari uraian tersebut juga dapat ditarik kesimpulan bahwa timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a.            Perbedaan sumber-sumber produksi.
Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :Minyak dan gas , Pertanian, Perikanan, ternak, dan hutan , Bahan pertambangan dan Bahan dasar lain
b.            Perbedaan dalam sistem distribusi.
Pendistribusian suatu barang dalam suatu negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.

Beberapa Manfaat dari  Perdagangan Internasional.
a.         Meningkatkan pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b.         Dapat mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam negeri.
c.  Memperlancar kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam negeri.
d.         Meningkatkan industri dalam negeri.
e.         Meningkatkan pendapatan masyarakat.
f.          Mendorong pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g.         Mendorong adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.

Macam-macam Perdagangan Internasional.
a.         Perdagangn bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b.         Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c.         Perdagangan antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
d.            Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.

C.           Teori Perdagangan Internasional.
Perkembangan perdagangan internasional pada dasarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan keluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka temui terutama di belahan dunia timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebijakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok bullionist. Tokoh utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan kemakmuran suatu negra melalui pemilikan logam mulia. Gagasan untuk menumpuk logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara lain lebih memberikan keuntungan daripada membeli barang dari negara lain, dan selalu mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena surplus ekspor dibayar dengan logam mulia.
Salah satu pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun yang menganut sistem uang dan modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku bunga yang dapat menguntungkan bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme murni menentang adanya riba. Kredit dengan suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi apabila didukung dengan perkembangan harga dan banyaknya uang yang beredar dalam bentuk logam mulia dan cara yang paling mudah adalah melalui perdagangan internasional dibawah suatu kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan perdaganan, khususnya barang ekspor. Hal terlihat sifat pokok merkantilisme yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Berdasarkan dua pandangan diatas maka suatu negara dalam perdagangan internasional harus mencapai surplus ekspor karena akan dibayar dengan emas. Hal yang dilakukan untuk mendorong ekspor dan mengurangi impor adalah :
a.            melarang ekspor logam mulia,
b.            memberi subsidi atas barang ekspor,
c.            melarang ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d.            melarang ekspor barang modal,
e.            melarang emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tidak disaingi dengan tumbuhnya industri barang-barang tersebut diluar negeri.
Pembatasan impor melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau larangan impor terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri untuk mempertahankan harga barang ekspor yang rendah, upah tenaga kerja dibatasi sampai pada kebutuhan fisik minimum. Monopoli perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan, melalui armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk menaklukan dan menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia. Setidaknya ada dua aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
1.            aliran Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri dalam negeri daripada internasional
2.            aliran Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan fiskal.

Teori modern perdagangan internasional berawal dari pengutaraan oleh David Ricardo, yang menulis pada tahun 1817, bahwa perdagangan saling menguntungkan bagi seluruh negara yang terlibat. Ricardo menggunakan modelnya untuk berhujah bagi perdagangan bebas, khususnya bagi penghapusan tarif yang kala itu membatasi impor makanan ‘ Inggris. Namun keadaan perekonomian Inggris 1817 lebih tepat dijabarkan dengan model faktor-faktor spesifik (specific factors) ketimbang model satu faktor yang diutarakan Ricardo.
Untuk memahami keadaan Inggris 1817, kita perlu meninjau sejarah. Sejarah awal Revolusi Perancis 1789 hingga kekalahan Napoleon di Waterloo  Inggris hampir selalu terlibat perang dengan Perancis. Perang ini mengganggu perdagangan Inggris: para awak kapal bersenjata (perompak yang diizinkan pemerintah asing) menyerang kapal dagang, dan Perancis berupaya untuk menu sakan blokade atas barang-barang Inggris. Karena Inggris merupakan pengekspor manufaktur dan pengimpor hasil-hasil pertanian, rintangan perdagangan meningkatkan harga relatif makanan di Inggris. Keuntungan pabrikan merosot sebaliknya pemilik tanah betul-betul mengalami keberuntungan selama perang yang berkepanjangan. Seusai perang, harga makanan di Inggris merosot. Untuk menghindari akibat-akibat yang tak diinginkan, para pemilik tanah yang secara politis sangat berpengaruh berhasil menelurkan undang-undang, yang dikenal dengan Corn Laws (Undang-undang Jagung), yang menetapkan bea untuk menciutkan import biji-bijian. Undang-undang ini bertentangan dengan argumentasi Ricardo.
Ricardo menyadari bahwa pencabutan Corn Laws akan membuat kapitalis diuntungkan tetapi pemilik tanah dirugikan. Dari cara pandang Ricardo, ini akan menguntungkan semua; sebagai pengusaha London, ia lebih suka menjadi kapitalis yang bekerja keras daripada sebagai aristokrat tuan tanah yang bermalas-malasan Tetapi ia memilih untuk mengutarakan hujahnya dalam bentuk model yang tidak mempedulikan persoalan distribusi pendapatan internal.
Mengapa ia melakukan hal demikian? Hampir pasti jawabannya bersifat politis: sementara Ricardo dalam kenyataannya, sampai batas-batas tertentu, mencerminkan kepentingan suatu kelompok tertentu, ia menekankan keuntungan perdagangan bagi semua. Ini merupakan gagasan cemerlang dan sepenuhr merupakan strategi modern. Karena itu Ricardo merupakan pelopordalam menggunakan teori ekonomi sebagai perangkat politik. Dengan demikian, sebagaima kini, politik dan kemajuan intelektual tidaklah bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad lalu, namun model perdagangan Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam ilmu ekonomi.
Menurut perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal tersebut adalah :

1.            Mendorong meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri.
2.            Membatasi impor, misalnya dengan tarif bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3.            Memperluas daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan bahan mentah yang murah.
4.            memperoleh monopoli dalam perdagangan.

EKONOMI INTERNASIONAL

A.            Pengertian Ekonomi Internasional
Beberapa bagian dari ilmu ekonomi yang senantiasa hidup dan controversial adalah Studi perdagangan dan keuangan internasional. Banyak kaidah pokok dalam analisis ekonomi modern yang muncul pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas memperdebatkan kebijakan perdagangan dan moneter internasional. Namun belum pernah terjadi sebelumnya di mana studi ekonomi internasional menjadi sedemikian penting seperti dewasa ini. Berkat per­dagangan internasional, baik dalam barang maupun jasa, dan lalu lintas Keuangan internasional menyebabkan perekonomian setiap negara kini menjadi semakin terkait erat satu sama lain dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Pada saat yang bersamaan perekonomian dunia makin bergejolak, suatu fenomena yang belum pernah terjadi pada dekade-dekade lalu. Ditambah lagi dengan perubahan dalam lingkungan internasional (international environment), ekonomi internasional makin menjadi perhatian utama, baik dalam strategi perusahaan maupun kebijakan ekonomi nasional.
Ekonomi Internasional menggunakan metode-metode analisis dasar yang sama seperti yang digunakan oleh cabang-cabang ilmu ekonomi lain, karena motif dan prilaku individu-individu dan perusahaan-perusahaan dalam perdagagan internasional persis sama dengan yang kita temui dalam transaksi-transaksi perdagangan domestic (local).
Ekonomi internasional mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan “hubungan ekonomi” antara satu negara dengan negara lain. Perkataan “hubungan ekonomi” di sini mencakup pa­ling tidak tiga bentuk hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan.
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, In­donesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknologi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah Pembelian pesawat jumbo-jet oleh PN Garuda yang dibiayai dengan kredit komersial dari bank-bank di luar negeri adalah contoh lain lagi di mana impor (pembelian pesawat) menim­bulkan hutang. Pada asasnya, semua pinjaman luar negeri (baik ymig berupa “bantuan” luar negeri maupun pinjaman komersial) mempunyai konsekuensi terhadap “posisi kredit” suatu negara*).
Namun Ada satu bentuk bantuan luar negeri yang tidak mempunyai konsekuensi terhadap posisi kredit suatu negara, yaitu bantuan berupa grants atau hibah. Hibah adalah pemberian dari negara lain yang tidak perlu dikembalikan. Tetapi jumlah hibah biasanya kecil. Sebagian besar dari bantuan luar negeri yang diterima Indonesia adalah pinjaman yang harus dikembalikan. Makna kata “bantuan” terletak pada syarat-syarat pinjaman yang lunak (misalnya, bunga yang rendah dan jangka pengembalian yang panjang).
Ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut perlu dibedakan secara jelas, karena meskipun ketiganya erat hubungannya satu sama lain, namun mereka tidaklah selalu berkembang sejalan. Misalnya ada kemungkinan suatu negara mengalami hubungan per-dagangan yang menguntungkan (misalnya mengalami surplus ekspor di atas impor), tetapi pada saat yang sama mengalami hubungan faktor produksi atau hubungan kredit yang kurang menguntungkan. (Di sini terlihat bahwa hubungan ekonomi internasional suatu negara harus dinilai dalam totalitasnya, yaitu harus dilihat dari ketiga segi tersebut, dan tidak bisa hanya mengutamakan yang satu, misalnya hubungan perdagangan, dan mengabaikan yang lain). Di samping itu, seperti telah disinggung di atas, masing-masing bentuk hubungan ekonomi mempunyai konsekuensi yang berbeda terhadap perekonomian dalam negeri, sehingga pembedaan ketiga aliran tersebut perlu kita lakukan.

B.            Masalah-Masalah Dalam Ekonomi Internasional
Aspek dan permasalahan apakah yang dipelajari oleh bidang ilmu ekonomi internasional mengenai ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut? Banyak aspek dan permasalahan yang dikaji oleh bidang ilmu ini, tetapi berikut ini kita sebutkan beberapa contoh aspek dan permasalahan utama yang dipelajari oleh bidang ilmu ini:
a.            Pola perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti ini?
b.            Harga ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh, lada?
c.            Manfaat perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
d.            Pengaruh makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
e.            Mekanisme neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu (misalnya, devaluasi)?
f.             Politik perdagangan luar negeri. Apakah untung-rugi dari kebi­jaksanaan pengenaan tarif bea masuk, pelarangan impor, kuota, subsidi, pajak ekspor dan sebagainya bagi perekonomian nasional dan bagi perekonomian dunia?
g.            Persekutuan perdagangan. Apakah akibat dari diadakannya persekutuan perdagangan, seperti Pasaran Bersama Eropah dan (secara lebih terbatas) ASEAN? Apakah keuntungan dan kerugiannya bagi masing-masing negara anggota?
h.            Modal luar negeri. Apakah untung-rugi dari penanaman modal asing dan bantuan luar negeri? Bentuk penanaman modal dan bantuan yang bagaimana yang menguntungkan dan yang bagaimana merugikan negara penerima? Adakah tindakan-tindakan yang bisa diambil pemerintah untuk menghindari atau mengurangi akibat-akibat negatifnya?
i.              Pengalihan teknologi. Bagaimanakah proses pengalihan teknologi dari suatu negara ke negara lain? Adakah kerugian-kerugian yang perlu dihindari dalam proses ini? Kebijaksanaan apa-kah yang bisa memperlancar proses pengalihan teknologi tersebut?
Daftar permasalahan ini tidak tuntas. Tetapi setidak-tidaknya ia memberikan gambaran kepada pembaca betapa luasnya dan betapa pentingnya masalah-masalah yang dicakup oleh bidang ilmu ekonomi internasional.
Jika suatu saat Anda menjumpai Televisi buatan Amerika di salah satu toko elektronik di Indonesia, yang mana urut-urutan kejadian sampai Televisi buatan Amerika ini dijual orang di Indonesia tidak jauh berbeda dengan proses membawa Almari dari bahan kayu jati buatan Pasuruan Ke Kota Kediri, mengingat jarak tempuh kedua proses ini hampir sama. Namun, ekonomi internasional mencakup kepentingan-kepentingan yang lain dan berbeda, karena perdagangan dan investasi internasional terjadi di antara negara-negara bebas. Pengiriman Televisi buatan Amerika bisa terganggu jika pemerintah Indonesia menetapkan kuota yang membatasi impor; Televisi buatan Amerika bisa mendadak murah di mata orang Indonesia jika nilai tukar mata uang Amerika US $ jatuh terhadap mata uang Rupiah Indonesia. Peristiwa ini tak mungkin terjadi di dalam wilayah Indonesia sendiri, karena undang-undang dan peraturan Negara RI tidak sama dengan Negara-negara lain. Dan setiap Negara memiliki ciri khas tersendiri dalam menerapkan kebijakan perdagangan masyarakatnya.

C.           Keuntungan Perdagangan
Pengertian terpenting dalam ekonomi internasional secara keseluruhan adalah gagasan tentang adanya keuntungan perdagangan (gains from trade) yaitu, jika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain maka manfaatnya hampir pasti diperoleh kedua belah pihak. Kemungkinan-kemungkinan di mana perdagang internasional menguntungkan kedua belah pihak lebih luas dari yang bayangkan kebanyakan orang. Misalnya, banyak pengusaha Amerika kuwatir bahwa kalau produktivitas masyarakat Jepang mengungguli masyarakat Amerika, maka berdagang dengan Jepang akan merugikan perekonomian Amerika Serikat karena tidak ada industri Amerika yang akan mampu bersaing. Pemimpim-pemimpin serikat pekerja Amerika mendakwa bahwa Amerika dirugikan dalam perdagangan dengan negara-negara yang belum maju, yang industri-industrinya kurang efisien dibandingkan Amerika tetapi mereka kadang kala bias menjual lebih murah karena mereka menggaji pekerja lebih rendah.
Para Ekonom tak dapat membahas dampak perdagangan internasional atau menyarankan perubahan kebijakan pemerintah mengenai perdagangan dengan meyakinkan kecuali kalau mereka mengetahui bahwa teori mereka cukup memadai untuk menjelaskan perdagangan internasional yang diamati dari kondisi nyata. karenanya, upaya-upaya dalam menjelaskan pola perdagangan internasional,  siapa menjual, apa , kepada siapa  telah merupakan sesuatu yang menarik perhatian di kalangan ahli ekonomi internasional.
Dalam perdagangan internasional mempunyai banyak aturan yang diterapkan sebelum mengunyah di perdagangan internasional, maka kita harus tahu apa :
a.            Motif dari perdagangan internasional.
b.            Fungsi perdagangan internasional.
c.            Timbulnya perdagangan internasional.
d.            Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
e.            Manfaat perdagangan internasional.
f.             Macam-macam perdagangan internasional.
g.            Teori perdagangan internasional.
Suatu negara sebenarnya tidak melakukan perdagangan dengan Negara lain. Tetapi yang melakukan perdagangan atau pertukaran adalah penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penduduk ini bisa seorang warga biasa, bisa sebuah perusahaan ekspor, bisa sebuah perusahaan impor, bisa sebuah perusahaan industri, bisa sebuah perusahaan negara, dan bisa pula sebuah departemen pemerintah. Kecuali di negara-negara yang direncanakan secara pusat (central planned economies) seperti Soviet Rusia, RRC, jarang dijumpaisuatu negara bertindak sebagai satu kesatuan dalam kegiatan negerinya.
Perdagangan luar negeri hanyalah istilah kependekan bagi kegiatan pertukaran antar penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Jadi, penjelasan mengenai mengapa dan bagaimana pertukaran antar perorangan timbul merupakan kunci dalam menjelaskan mengapa perdagangan nternasional timbul. Dan segi in perdagangan internasional tidak berbeda dengan pertukaran antara dua orang di dalam suatu negara; perbedaannya adalab dalam perdagangan internasional orang yang satu kebetulan tinggal di negara lain. Oleh sebab itu banyak dalil-dalil dalam teori perdagangan internasional yang bisa diterapkan bagi perdagangan antar daerah, antara pulau, maupun antara perorangan. Mengkaji makna dan “pertukaran”, mengapa pertukaran antar perorangan timbul, dan apa konsekuensi-konsekuensinya.
Perdagangan dan pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi, perdagangan diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dan masing-masing fihak. Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud di sini. Masing-masing fihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung-rugi pertukaran tersebut dan sudut kepentingan masing-masing, dan kemudian menentukan apakah Ia mau melakukan pertukaran atau tidak. Dalam pengertian mi maka transaksi pertukaran antara negara jajahan dengan negara penjajahnya, atau antara anak perusahaan multi-nasional di suatu negara dengan induk perusahaannya di negara lain bukan perdagangan dalam arti khusus . Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam menerapkan dalil-dalil teori perdagangan internasional bagi hubungan-hubungan seperti ini, sebab tidak selalu sesuai dan mungkin bahkan menyesatkan. Kenapa aspek “kehendak sukarela” tersebut penting? Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu fihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada fihak lain yang (merasa) dirugikan, ini selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu baik. Bahkan kalau kita mengikuti kaum Klasik dan Neokiasik. kita bisa menarik implikasi lebih lanjut. yaitu bahwa perdagangan bebas atau pertukaran bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal. Pemikiran Klasik dan Neokiasik yang nampaknya sederhana mi telah mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam teori maupun kebijaksanaan ekonomi internasional sampai saat ini. Nanti kita akan mengkaji lebih lanjut pemikiran ini untuk mengetahui unsur-unsur kebenaran dan kelemahan dan pandangan ini.