A. Pengertian Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui ekspor-import.
Penduduk suatu Negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade “. Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
a. Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
b. Mobilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. Namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobilitas secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobiltas.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
c. Masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
d. Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Berkaitan dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alasan negara atau perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu negara. Terdapat sebuah argumen tentang location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, lisensi atau investasi langsung.
Teori ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau investasi langsung.
Teori FDI (foreign direct investment) memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai berikut :
Perusahaan memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap produkdi luar negeri untuk memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
1. Industri dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
2. oligopoli global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap pesaing global mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
B. Fungsi Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan dengan mendatangkan dari Negara lain. Berikut ini fungsi perdagangan internasional
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b. Memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam suatu Negara.
c. Menyebarluaskan barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d. Meningkatkan pendapatan Negara.
e. Memperluas penggunaaan teknologi antar Negara.
Dari uraian tersebut juga dapat ditarik kesimpulan bahwa timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a. Perbedaan sumber-sumber produksi.
Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :Minyak dan gas , Pertanian, Perikanan, ternak, dan hutan , Bahan pertambangan dan Bahan dasar lain
b. Perbedaan dalam sistem distribusi.
Pendistribusian suatu barang dalam suatu negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.
Beberapa Manfaat dari Perdagangan Internasional.
a. Meningkatkan pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b. Dapat mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam negeri.
c. Memperlancar kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam negeri.
d. Meningkatkan industri dalam negeri.
e. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
f. Mendorong pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g. Mendorong adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
Macam-macam Perdagangan Internasional.
a. Perdagangn bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b. Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c. Perdagangan antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
d. Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.
C. Teori Perdagangan Internasional.
Perkembangan perdagangan internasional pada dasarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan keluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka temui terutama di belahan dunia timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebijakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok bullionist. Tokoh utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan kemakmuran suatu negra melalui pemilikan logam mulia. Gagasan untuk menumpuk logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara lain lebih memberikan keuntungan daripada membeli barang dari negara lain, dan selalu mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena surplus ekspor dibayar dengan logam mulia.
Salah satu pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun yang menganut sistem uang dan modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku bunga yang dapat menguntungkan bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme murni menentang adanya riba. Kredit dengan suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi apabila didukung dengan perkembangan harga dan banyaknya uang yang beredar dalam bentuk logam mulia dan cara yang paling mudah adalah melalui perdagangan internasional dibawah suatu kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan perdaganan, khususnya barang ekspor. Hal terlihat sifat pokok merkantilisme yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Berdasarkan dua pandangan diatas maka suatu negara dalam perdagangan internasional harus mencapai surplus ekspor karena akan dibayar dengan emas. Hal yang dilakukan untuk mendorong ekspor dan mengurangi impor adalah :
a. melarang ekspor logam mulia,
b. memberi subsidi atas barang ekspor,
c. melarang ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d. melarang ekspor barang modal,
e. melarang emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tidak disaingi dengan tumbuhnya industri barang-barang tersebut diluar negeri.
Pembatasan impor melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau larangan impor terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri untuk mempertahankan harga barang ekspor yang rendah, upah tenaga kerja dibatasi sampai pada kebutuhan fisik minimum. Monopoli perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan, melalui armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk menaklukan dan menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia. Setidaknya ada dua aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
1. aliran Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri dalam negeri daripada internasional
2. aliran Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan fiskal.
Teori modern perdagangan internasional berawal dari pengutaraan oleh David Ricardo, yang menulis pada tahun 1817, bahwa perdagangan saling menguntungkan bagi seluruh negara yang terlibat. Ricardo menggunakan modelnya untuk berhujah bagi perdagangan bebas, khususnya bagi penghapusan tarif yang kala itu membatasi impor makanan ‘ Inggris. Namun keadaan perekonomian Inggris 1817 lebih tepat dijabarkan dengan model faktor-faktor spesifik (specific factors) ketimbang model satu faktor yang diutarakan Ricardo.
Untuk memahami keadaan Inggris 1817, kita perlu meninjau sejarah. Sejarah awal Revolusi Perancis 1789 hingga kekalahan Napoleon di Waterloo Inggris hampir selalu terlibat perang dengan Perancis. Perang ini mengganggu perdagangan Inggris: para awak kapal bersenjata (perompak yang diizinkan pemerintah asing) menyerang kapal dagang, dan Perancis berupaya untuk menu sakan blokade atas barang-barang Inggris. Karena Inggris merupakan pengekspor manufaktur dan pengimpor hasil-hasil pertanian, rintangan perdagangan meningkatkan harga relatif makanan di Inggris. Keuntungan pabrikan merosot sebaliknya pemilik tanah betul-betul mengalami keberuntungan selama perang yang berkepanjangan. Seusai perang, harga makanan di Inggris merosot. Untuk menghindari akibat-akibat yang tak diinginkan, para pemilik tanah yang secara politis sangat berpengaruh berhasil menelurkan undang-undang, yang dikenal dengan Corn Laws (Undang-undang Jagung), yang menetapkan bea untuk menciutkan import biji-bijian. Undang-undang ini bertentangan dengan argumentasi Ricardo.
Ricardo menyadari bahwa pencabutan Corn Laws akan membuat kapitalis diuntungkan tetapi pemilik tanah dirugikan. Dari cara pandang Ricardo, ini akan menguntungkan semua; sebagai pengusaha London, ia lebih suka menjadi kapitalis yang bekerja keras daripada sebagai aristokrat tuan tanah yang bermalas-malasan Tetapi ia memilih untuk mengutarakan hujahnya dalam bentuk model yang tidak mempedulikan persoalan distribusi pendapatan internal.
Mengapa ia melakukan hal demikian? Hampir pasti jawabannya bersifat politis: sementara Ricardo dalam kenyataannya, sampai batas-batas tertentu, mencerminkan kepentingan suatu kelompok tertentu, ia menekankan keuntungan perdagangan bagi semua. Ini merupakan gagasan cemerlang dan sepenuhr merupakan strategi modern. Karena itu Ricardo merupakan pelopordalam menggunakan teori ekonomi sebagai perangkat politik. Dengan demikian, sebagaima kini, politik dan kemajuan intelektual tidaklah bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad lalu, namun model perdagangan Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam ilmu ekonomi.
Menurut perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal tersebut adalah :
1. Mendorong meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri.
2. Membatasi impor, misalnya dengan tarif bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3. Memperluas daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan bahan mentah yang murah.
4. memperoleh monopoli dalam perdagangan.