Kamis, 20 Oktober 2011

EKONOMI INTERNASIONAL

A.            Pengertian Ekonomi Internasional
Beberapa bagian dari ilmu ekonomi yang senantiasa hidup dan controversial adalah Studi perdagangan dan keuangan internasional. Banyak kaidah pokok dalam analisis ekonomi modern yang muncul pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas memperdebatkan kebijakan perdagangan dan moneter internasional. Namun belum pernah terjadi sebelumnya di mana studi ekonomi internasional menjadi sedemikian penting seperti dewasa ini. Berkat per­dagangan internasional, baik dalam barang maupun jasa, dan lalu lintas Keuangan internasional menyebabkan perekonomian setiap negara kini menjadi semakin terkait erat satu sama lain dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Pada saat yang bersamaan perekonomian dunia makin bergejolak, suatu fenomena yang belum pernah terjadi pada dekade-dekade lalu. Ditambah lagi dengan perubahan dalam lingkungan internasional (international environment), ekonomi internasional makin menjadi perhatian utama, baik dalam strategi perusahaan maupun kebijakan ekonomi nasional.
Ekonomi Internasional menggunakan metode-metode analisis dasar yang sama seperti yang digunakan oleh cabang-cabang ilmu ekonomi lain, karena motif dan prilaku individu-individu dan perusahaan-perusahaan dalam perdagagan internasional persis sama dengan yang kita temui dalam transaksi-transaksi perdagangan domestic (local).
Ekonomi internasional mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan “hubungan ekonomi” antara satu negara dengan negara lain. Perkataan “hubungan ekonomi” di sini mencakup pa­ling tidak tiga bentuk hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan.
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, In­donesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknologi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah Pembelian pesawat jumbo-jet oleh PN Garuda yang dibiayai dengan kredit komersial dari bank-bank di luar negeri adalah contoh lain lagi di mana impor (pembelian pesawat) menim­bulkan hutang. Pada asasnya, semua pinjaman luar negeri (baik ymig berupa “bantuan” luar negeri maupun pinjaman komersial) mempunyai konsekuensi terhadap “posisi kredit” suatu negara*).
Namun Ada satu bentuk bantuan luar negeri yang tidak mempunyai konsekuensi terhadap posisi kredit suatu negara, yaitu bantuan berupa grants atau hibah. Hibah adalah pemberian dari negara lain yang tidak perlu dikembalikan. Tetapi jumlah hibah biasanya kecil. Sebagian besar dari bantuan luar negeri yang diterima Indonesia adalah pinjaman yang harus dikembalikan. Makna kata “bantuan” terletak pada syarat-syarat pinjaman yang lunak (misalnya, bunga yang rendah dan jangka pengembalian yang panjang).
Ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut perlu dibedakan secara jelas, karena meskipun ketiganya erat hubungannya satu sama lain, namun mereka tidaklah selalu berkembang sejalan. Misalnya ada kemungkinan suatu negara mengalami hubungan per-dagangan yang menguntungkan (misalnya mengalami surplus ekspor di atas impor), tetapi pada saat yang sama mengalami hubungan faktor produksi atau hubungan kredit yang kurang menguntungkan. (Di sini terlihat bahwa hubungan ekonomi internasional suatu negara harus dinilai dalam totalitasnya, yaitu harus dilihat dari ketiga segi tersebut, dan tidak bisa hanya mengutamakan yang satu, misalnya hubungan perdagangan, dan mengabaikan yang lain). Di samping itu, seperti telah disinggung di atas, masing-masing bentuk hubungan ekonomi mempunyai konsekuensi yang berbeda terhadap perekonomian dalam negeri, sehingga pembedaan ketiga aliran tersebut perlu kita lakukan.

B.            Masalah-Masalah Dalam Ekonomi Internasional
Aspek dan permasalahan apakah yang dipelajari oleh bidang ilmu ekonomi internasional mengenai ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut? Banyak aspek dan permasalahan yang dikaji oleh bidang ilmu ini, tetapi berikut ini kita sebutkan beberapa contoh aspek dan permasalahan utama yang dipelajari oleh bidang ilmu ini:
a.            Pola perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti ini?
b.            Harga ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh, lada?
c.            Manfaat perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
d.            Pengaruh makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
e.            Mekanisme neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu (misalnya, devaluasi)?
f.             Politik perdagangan luar negeri. Apakah untung-rugi dari kebi­jaksanaan pengenaan tarif bea masuk, pelarangan impor, kuota, subsidi, pajak ekspor dan sebagainya bagi perekonomian nasional dan bagi perekonomian dunia?
g.            Persekutuan perdagangan. Apakah akibat dari diadakannya persekutuan perdagangan, seperti Pasaran Bersama Eropah dan (secara lebih terbatas) ASEAN? Apakah keuntungan dan kerugiannya bagi masing-masing negara anggota?
h.            Modal luar negeri. Apakah untung-rugi dari penanaman modal asing dan bantuan luar negeri? Bentuk penanaman modal dan bantuan yang bagaimana yang menguntungkan dan yang bagaimana merugikan negara penerima? Adakah tindakan-tindakan yang bisa diambil pemerintah untuk menghindari atau mengurangi akibat-akibat negatifnya?
i.              Pengalihan teknologi. Bagaimanakah proses pengalihan teknologi dari suatu negara ke negara lain? Adakah kerugian-kerugian yang perlu dihindari dalam proses ini? Kebijaksanaan apa-kah yang bisa memperlancar proses pengalihan teknologi tersebut?
Daftar permasalahan ini tidak tuntas. Tetapi setidak-tidaknya ia memberikan gambaran kepada pembaca betapa luasnya dan betapa pentingnya masalah-masalah yang dicakup oleh bidang ilmu ekonomi internasional.
Jika suatu saat Anda menjumpai Televisi buatan Amerika di salah satu toko elektronik di Indonesia, yang mana urut-urutan kejadian sampai Televisi buatan Amerika ini dijual orang di Indonesia tidak jauh berbeda dengan proses membawa Almari dari bahan kayu jati buatan Pasuruan Ke Kota Kediri, mengingat jarak tempuh kedua proses ini hampir sama. Namun, ekonomi internasional mencakup kepentingan-kepentingan yang lain dan berbeda, karena perdagangan dan investasi internasional terjadi di antara negara-negara bebas. Pengiriman Televisi buatan Amerika bisa terganggu jika pemerintah Indonesia menetapkan kuota yang membatasi impor; Televisi buatan Amerika bisa mendadak murah di mata orang Indonesia jika nilai tukar mata uang Amerika US $ jatuh terhadap mata uang Rupiah Indonesia. Peristiwa ini tak mungkin terjadi di dalam wilayah Indonesia sendiri, karena undang-undang dan peraturan Negara RI tidak sama dengan Negara-negara lain. Dan setiap Negara memiliki ciri khas tersendiri dalam menerapkan kebijakan perdagangan masyarakatnya.

C.           Keuntungan Perdagangan
Pengertian terpenting dalam ekonomi internasional secara keseluruhan adalah gagasan tentang adanya keuntungan perdagangan (gains from trade) yaitu, jika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain maka manfaatnya hampir pasti diperoleh kedua belah pihak. Kemungkinan-kemungkinan di mana perdagang internasional menguntungkan kedua belah pihak lebih luas dari yang bayangkan kebanyakan orang. Misalnya, banyak pengusaha Amerika kuwatir bahwa kalau produktivitas masyarakat Jepang mengungguli masyarakat Amerika, maka berdagang dengan Jepang akan merugikan perekonomian Amerika Serikat karena tidak ada industri Amerika yang akan mampu bersaing. Pemimpim-pemimpin serikat pekerja Amerika mendakwa bahwa Amerika dirugikan dalam perdagangan dengan negara-negara yang belum maju, yang industri-industrinya kurang efisien dibandingkan Amerika tetapi mereka kadang kala bias menjual lebih murah karena mereka menggaji pekerja lebih rendah.
Para Ekonom tak dapat membahas dampak perdagangan internasional atau menyarankan perubahan kebijakan pemerintah mengenai perdagangan dengan meyakinkan kecuali kalau mereka mengetahui bahwa teori mereka cukup memadai untuk menjelaskan perdagangan internasional yang diamati dari kondisi nyata. karenanya, upaya-upaya dalam menjelaskan pola perdagangan internasional,  siapa menjual, apa , kepada siapa  telah merupakan sesuatu yang menarik perhatian di kalangan ahli ekonomi internasional.
Dalam perdagangan internasional mempunyai banyak aturan yang diterapkan sebelum mengunyah di perdagangan internasional, maka kita harus tahu apa :
a.            Motif dari perdagangan internasional.
b.            Fungsi perdagangan internasional.
c.            Timbulnya perdagangan internasional.
d.            Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
e.            Manfaat perdagangan internasional.
f.             Macam-macam perdagangan internasional.
g.            Teori perdagangan internasional.
Suatu negara sebenarnya tidak melakukan perdagangan dengan Negara lain. Tetapi yang melakukan perdagangan atau pertukaran adalah penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penduduk ini bisa seorang warga biasa, bisa sebuah perusahaan ekspor, bisa sebuah perusahaan impor, bisa sebuah perusahaan industri, bisa sebuah perusahaan negara, dan bisa pula sebuah departemen pemerintah. Kecuali di negara-negara yang direncanakan secara pusat (central planned economies) seperti Soviet Rusia, RRC, jarang dijumpaisuatu negara bertindak sebagai satu kesatuan dalam kegiatan negerinya.
Perdagangan luar negeri hanyalah istilah kependekan bagi kegiatan pertukaran antar penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Jadi, penjelasan mengenai mengapa dan bagaimana pertukaran antar perorangan timbul merupakan kunci dalam menjelaskan mengapa perdagangan nternasional timbul. Dan segi in perdagangan internasional tidak berbeda dengan pertukaran antara dua orang di dalam suatu negara; perbedaannya adalab dalam perdagangan internasional orang yang satu kebetulan tinggal di negara lain. Oleh sebab itu banyak dalil-dalil dalam teori perdagangan internasional yang bisa diterapkan bagi perdagangan antar daerah, antara pulau, maupun antara perorangan. Mengkaji makna dan “pertukaran”, mengapa pertukaran antar perorangan timbul, dan apa konsekuensi-konsekuensinya.
Perdagangan dan pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi, perdagangan diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dan masing-masing fihak. Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud di sini. Masing-masing fihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung-rugi pertukaran tersebut dan sudut kepentingan masing-masing, dan kemudian menentukan apakah Ia mau melakukan pertukaran atau tidak. Dalam pengertian mi maka transaksi pertukaran antara negara jajahan dengan negara penjajahnya, atau antara anak perusahaan multi-nasional di suatu negara dengan induk perusahaannya di negara lain bukan perdagangan dalam arti khusus . Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam menerapkan dalil-dalil teori perdagangan internasional bagi hubungan-hubungan seperti ini, sebab tidak selalu sesuai dan mungkin bahkan menyesatkan. Kenapa aspek “kehendak sukarela” tersebut penting? Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu fihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada fihak lain yang (merasa) dirugikan, ini selanjutnya berarti bahwa perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu baik. Bahkan kalau kita mengikuti kaum Klasik dan Neokiasik. kita bisa menarik implikasi lebih lanjut. yaitu bahwa perdagangan bebas atau pertukaran bebas atau free trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal. Pemikiran Klasik dan Neokiasik yang nampaknya sederhana mi telah mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam teori maupun kebijaksanaan ekonomi internasional sampai saat ini. Nanti kita akan mengkaji lebih lanjut pemikiran ini untuk mengetahui unsur-unsur kebenaran dan kelemahan dan pandangan ini.