Kebijakan fiskal menurut para ahli ekonomi sedikitnya dapat dibedakan menjadi 3 pokok kebijakan anggaran belanja Negara yaitu :
- Fungsi alokasi yaitu untuk mengalokasikan factor-faktor produksi yang tersedia didalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
- Fungsi distribusi bertujuan berupa terselenggarakannya pembagian pendapatan nasional yang adil.
- Fungsi stabilisasi yaitu tujuan untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang relative stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai.
Kenyataan menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah dikebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat dari pada meningkatnya pendapatan nasional . Ini berarti bahwa perarnan tindakan fiscal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional menjadi lebih besar.
Bagi negara-negara yang maju perekonomiannya, semakin besarnya peranan tindakan fiscal pemerintah dalam mekanisme pembentukantingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
Bagi Negara-negara yang sedang berkembang, pemerintah menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Kemampuan masyarakat Negara-negara yang sedang berkembang untuk berinvestasi umumnya mempunyai kemampuan yang sangat terbatas, hal mana disebabkan oleh rendahnya pendapatan mereka yaitu dengan rendahnya pendapatan perkapita, jumlah saving mereka kecil. Ini berarti bahwa dengan kemampuan mereka sendiri , kesempatan mereka berinvestasi juga terbatas.
Kebijakan fiskal yang sering disebut “politik fiscal” atau “fiscal policy” adalah suatu tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi belanja negara.
Kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “ government expenditure” dan atau memperbesar atau meperkecil “government transfer” yang bertujuan mempengaruhi jalannya perekonomian.
Seperti pada definisi diatas, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalanya perekonomian atau dengan perkataan lain, pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju ke keadaan yang diinginkannya.
Dengan melalui kebijakan fiscal, antara pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi tingkat kesempatan kerja ( tingkat employment) dapat mempengaruhi tingkat tinggi rendahnya investasi nasional, dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional dan sebagainya.