Sabtu, 11 Desember 2010

Perdagangan Luar negeri, Proteksi dan Globalisasi

Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab Merkantilisme yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup disekitar abad ke 16 dan 17, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan untuk suatu Negara. Menurut mereka suatu Negara dapat mempertinggi kekayaan dengan cara menjual barang-barangnya ke luar negeri. David Recardo menerangkan perlunya perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu perekonomian. Teori Ricardo yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan merupakan teori hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Bedasarkan kepada teori tersebut, Negara-negara digalakkan menjalankan system perdagangan bebas, dimana system perdagangan luar negeri dimana setiap Negara melakukan perdagangan tanpa ada halangan perdagangan.
Disebagian Negara, ekspor dan impor meliputi bagian yang cukup besar dalam pendapatan nasional, secara ringkas diterangkan beberapa keuntungan dari perdagangan luar negeri :
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, karena setiap Negara tidak dapat menghasilkan semua barang yang dibutuhkannya maka mereka terpaksa mengimpar barang-barang dari Negara-negara lain
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi, walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan Negara lain tetapi ada kalanya lebih baik apabila Negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri, hal tersebut didasari untuk mempertinggi keefisiensian penggunaan faktor-faktor produksi.
3. Memperluas pasar industry-industri dalam negeri, apabila kapasitas produksi dalam negeri belum mencapai tingkap optimum maka dengan meningkatkan perdagangan keluar negeri melalui ekspor dapat meningkatkan produksinya serta dengan meningkatnya produksi maka dapat mengurangi biaya produksi.
4. Menggunakan teknologi modern dan meningkatkan produktivitas. Perdagangan luar negeri memungkinkan Negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau peralatan yang lebih modern dalam usaha peningkatan produksi

Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
Berlakunya globalisasi dalam perdagangan dalam hubungan ekonomi luar negeri dan perkembangan praktek perdagangan bebas yang diatur oleh WTO member gambaran tentang sejauh mana berbagai Negara mengakui kebaikan persaingan bebas dan spesialisasi dalam perdagangan luar negri. walau bagaimanapun perlu disadari bahwa adakalnay sesuatu Negara perlu melakukan proteksi dan menciptakan halangan perdagangan . Berikut faktor-faktor yang mendorong proteksi :
1. Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran , adakalahnya dari perkembangan ekonomi yang efisien di Negara-negara juga menimbulkan efek buruk kepada perekonomian. Perkembangan ini juga dapat mengurangi ekspor dari Negara yang bersangkutan atau impornya semakin besar. Efek ini juga berpengaruh terhadap pengurangan jumlah pekerja dan jumlah permintaan, maka pengangguran akan berlaku. Kecenderungan mengimpor yang semakin tinggi sebagai akibat perkembangan ekonomi yang lebih efisien dinegara-negara lain dan perkembangan ekonomi yang tidak mendorong di dalam negeri, kerapkali mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan proteksi.
2. Mendorong perkembangan industri baru, apabila biaya produksi tinggi dan mutu produksinya belumlah sebanding dengan jenis barang yang sama yang diproduksi di luar negeri, maka industry baru akan mengalami kesukaran untuk menjual produksinya pada harga yang sama dengan barang-barang buatan luar negeri. Dalam keadaan ini proteksi bertujuan agar industry yang baru didirikan dapat berkembang dan akhirnya dapat bersaing dengan produksi yang sama dari luar negeri.
3. Mendiversifikasikan perekonomian, Bagi negara yang sedang berkembang sektor pertanian biasanya dikelola dengan pertanian tradisional, sehingga pendapatan masyarakat sangat rendah. Untuk meningkatkan pendapatan tersebut dan mengukuhkan struktur ekonomi maka diversivikasi kegiatan ekonomi ditingkatkan dengan mengembangkan sector ekonomi. Mak untuk menunjang hal tersebut proteksi dilaksanakan.
4. Menghindarai kemerosotan industri-industri tertentu, Perkembangan industry mengharapkan suatu produksi yang bermuntu, berkualitas dan harga lebih rendah, sehingga bagi suatu negara jika membebaskan masyarakatnya untuk mengimpor produk maka di kuwatirkan industry dalam negari hancur sehinga kebijakan proteksi dilakukan.
5. Memperbaiki neraca pembayaran, Neraca pembayaran sangat tergantung pada berapa jumlah ekspor dan impor , sehinga untuk memperbaiki kebijakan proteksi dilakukan.
6. Menghindari dumping, Kelebihan kapasitas produksi yang tidak diimbangai dengan penjualan didalam negeri, menimbulkan usaha menjual produksi diluar negeri dengan harga murah. Hal ini berdampak pada negara pengimpor jika tidak di imbangi dengan proteksi dikuwatirkan industi dalam negeri akan mati dan peningkatan pengangguran meningkat.
7. Menambah pendapatan pemerintah. Menaikkan pajak impor bukan hanya untuk menghambat masuknya produk luar negeri tapi juga dapat meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak tersebut.

Alat pembatas perdagangan
Proteksi dan pembatasan perdagangan adalah kebijakan –kebijakan pemerintah dalam mebatasi atau mengurangi barang-barang yang diimpor, jenis alat-alat yang dapat dilakukan dalam pembatasan perdaganga adalah :
1. Tarif dan pajak impor
2. kuota pembatasan impor
3. Hambatan perdagangan bukan tarif ( peraturan-peraturan pemerintah)
4. Pembatasan penggunaan valuta asing

Globalisasi dan pertumbuhan ekonomi
Globalisasi merupakan satu konsep yang sering dinyatakan orang masa kina , tetapi yang menyatakan dan membahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep tersebut, hal ini karena terkait dengan berbagai bidang termasuk ekonomi , politik olah raga , social dan sebagainya. Berdasarkan perisatiwa ekonomi yang berlaku diseluruh dunia semnjak selesainya perang dunia ke dua , maka globalisai dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai negara di dunia. Pengertian globalisai terutama dikaitkan dengan perkembangan ekonomisejak tahun 1970an, sehingga tingkat ketergantungan antar berbagai negara semakin meningkat, hal inidisebabkan beberapa faktor :
1. Perkembangan politik dunia
2. Peningkatan praktek perkembangan bebas
3. Perkembangan perusahaan multinasional
4. Perkembangan investasi portofolio di pasaran luar negeri
5. Kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan pengangkutan

Peningkatan keterbukaan berbagai negara dalam menjalankan perdagangan luar negerinya sangat berperan dalam peningkatan globalisasi. Berikut beberapa kebaikan globalisasi :
1. Produksi dunia dapat ditingkatkan
2. meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
3. Meluaskan pasar untukhasil produksi dalam negari
4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Kritik terhadap globalisasi bersumber dari efek buruk yang mungkin ditimbulkan oleh globalisasi. berikut implikasi buruk dari globalisasi :
1. Menghambat pertumbuhan sector industry manufakturing, salah satu dari efek perdagangan bebas antara lai negara-negara berkembang tidak dapatmenggunakan tariff yang tinggi dan proteksi kepada industry yang baru berkembang
2. Memperburuk keadaan neraca pembayaran
3. Sektor keuangan semakin tidak stabil
4. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang